Telusuri Aliran Duit Potongan BOP Kemenag, 20 Saksi Dipanggil Kejaksaan

2129

 

Bangil (WartaBromo.com) – Kejari Negeri (Kejari) Bangil bergerak maraton guna menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag untuk Covid-19.

Total sudah 20 pihak dipanggil guna dimintai keterangan terkait kasus ini. “Baru sekitar 15 hingga 20 orang yang kami panggil untuk dimintai keterangannya,” kata Kajari Bangil, Ramdhanu kepada WartaBromo.

Termasuk di antaranya, enam ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tingkat kecamatan yang dimintai keterangan pada Senin (21/2/2021).

Keenam koordinator FKDT kecamatan itu berasal dari Kejayan, Tutur, Nguling, Lumbang, Beji, Winongan.

Baca: Main Palak Bantuan Kemenag

Baca juga: Simsalabim Bantuan Madin

Ramdhanu mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, pihaknya mengakui adanya indikasi pemotongan BOP. Karena itu, pemanggilan para pihak masih akan dilakukan guna mengetahui kemana saja duit potongan itu mengalir.

Baca Juga :   Tangani Kasus BOP, Kejaksaan Diminta Tak Main-main

“Dugaan pemotongan itu memang ada. Makanya, kami masih melakukan penelusuran, untuk memburu siapa saja yang menikmati hasil pemotongan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, ditemui di halaman kejaksaan, Ketua FKDT Kecamatan Kejayan Bashori mengatakan, dirinya bersama 5 Korcam lain tengah dimintai keterangan terkait BOP Kemenag untuk Madin.

“Saya bersama 5 korcam FKDT ini, dimintai keterangan terkait BOP madin,” ungkapnya Bashori di kantor kejaksaan.

Proses pemeriksaan sendiri berlangsung lumayan lama. Bahrul Ilmi, ketua FKDT Kecamatan Beji bahkan dimintai keterangan hingga tiga jam.

“Ya lebih banyak ditanya tentang prosedur, dan sebagainya. Saya sampaikan saja apa yang saya tahu,” ucap Bahrul usai diperiksa tim kejaksaan.

Seperti diketahui, penyaluran BOP Covid-19 tahun 2020 oleh Kemenag diduga bocor. Modusnya, sejumlah pihak memotong bantuan yang sedianya diterima ribuan lembaga.

Baca Juga :   Duo Bos Tambang "Dibebaskan", Pegiat LSM Lurug Kejaksaan

Ada empat program BOP yang dikucurkan Kemenag guna membantu operasional pondok pesantren dan juga kegiatan pendidikan Islam lainnya itu.

Yakni, BOP untuk Madin dan TPQ yang masing-masing sebesar Rp 10 juta; pembelajaran daring senilai Rp 15 juta. Serta, BOP ponpes dengan rentang Rp 25-50 juta.

Total ada sekitar 1.400 lembaga madin dan TPQ di Pasuruan menerima program ini. Sedangkan ponpes sekitar 200 lembaga.

Pada madin dan TPQ, besaran potongan bervariatif antara 10 hingga 50 persen. Begitu juga dengan ponpes. (oel/asd)