Refocusing Lagi, Anggaran Dikepras 11 Persen

1055

 

Bangil (WartaBromo.com) – Pandemi covid-19 belum berakhir, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten Pasuruan dikepras 11 Persen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya usai pertemuan dengan Badan Anggaran DPRD telah menyepakati DAU sebesar Rp 1.113 miliar dipangkas. Menyusul Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 yang mengharuskan Pemkab memangkas DAU sebesar 8 persen.

“Dengan adanya surat edaran dari Kemenkeu nomor 2, harus dilaksanakan refocusing dana DAU, harus disesuaikan sebesar 8 persen untuk penanganan covid-19, salah satunya untuk vaksinasi itu. Ini bentuk ketaatan pemkab,” Jelas Anang usai pembahasan bersama DPRD setempat, Kamis (4/3/2021) sore.

Tak hanya itu, anggaran DAU tersebut harus dikurangi lagi sebesar 3 persen. Hal ini menyusul dengan turunnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2021.

Baca Juga :   Tolak Omnibus Law, Massa Gelar Mimbar Bebas dan Bakar Ban di Dewan Kantor Dewan

“Seminggu setelahnya, turun lagi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 202, tentang pengurangan dana DAU dipotong sebesar Rp 36,9 miliar atau 3 persen dari DAU,” sambungnya.

Usai perhitungan, dari DAU utuh sebesar Rp 1.113 miliar, setelah direfocusing hanya menyisakan sekitar Rp 987,06 miliar.

Kendati demikian, refocusing anggaran ini tidak berdampak pada penghapusan program yang telah direncanakan oleh Pemkab. Namun, anggaran tiap kegiatan dipangkas sekitar 11 persen dari anggara sebelumnya.

“Jadi kami telah sepakat bersama dengan Pemkab, agar dalam penyesuaian anggaran ini tidak menghapus kegiatan yang telah direncanakan. Tapi, anggaran tiap kegiatan yang dikurangi,” urai Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Setempat.

Hal ini berbeda dengan penyesuaian anggaran tahun lalu. Lantaran dipangkas untuk penanganan covid-19, program yang bukan prioritas bakal dihapus.

Baca Juga :   Anggaran Belanja 2019 Kabupaten Pasuruan Tersisa Rp443 Miliar

“Tadi memang sepakat begitu, karena kalau dihapus kasihan masyarakat dan konstituen, baik yang diusulkan oleh DPRD maupun Pemkab sendiri. Tapi ya itu, anggaran tiap program dikurangi,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi terkait kualitas program apabila dilakukan pengurangan, Sudiono menyatakan tergantung nanti pada dinas-dinas terkait yang melaksanakan.

“Ya itu yang menjadi kekhawatiran kami, apakah nanti bisa maksimal. Misal bangun sumur sedalam 100 meter, karena anggaran dipangkas 11 persen, jadi tidak sesuai kedalaman. Ya itu nanti dinas yang mengatur teknisnya,” tandasnya. (oel/asd)