Madakno Karep, Gus Ipul Serap Aspirasi PKL di Kota Pasuruan

1045

Pasuruan (WartaBromo.com) – Wali Kota Pasuruan serap aspirasi pedagang kaki lima (PKL). Keluhan pedagang yang menginginkan pelonggaran pembatasan kegiatan dicatat untuk didapatkan penyelesaian.

Curahan hati (curhat) para PKL itu disampaikan langsung ke Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf di Pasar Poncol Kota Pasuruan, pada Kamis (11/03/2021) sore.

“Kami mendengar banyak keluhan dan sore hari ini ingin langsung mengkonfirmasi keluhan pedagang tersebut pada panjenengan,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Bersama Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Gus Ipul mencatat, jika PKL mengeluh seputar pembatasan jam berjualan yang hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Pembatasan ini tentu saja membuat pendapatan pedagang menurun. Apalagi pemerintah juga melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19.

Baca Juga :   Beredar Video Remaja Tawuran di Makam Cina Pohjentrek

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo turut memberikan pemahaman pada para pedagang mengenai pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ia juga mengajak para pedagang untuk menyamakan pendapat dan persepsi agar menemukan solusi, sehingga perekonomian dapat berjalan normal kembali.

“Kita samakan persepsi agar ekonomi tetap tumbuh dan protokol kesehatan tetap dijalankan dengan baik” Ujarnya.

Setelah mendengar jajak pendapat bertajuk “madakno karep” ini, diperoleh solusi. Gus Ipul akan mengajukan perihal kesepakatan kelonggaran berjualan yang dicatat kali ini kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Sekadar informasi, perwakilan pedagang yang hadir di antaranya pedagang pasar minggu Gor Untung Suropati, pedagang Pasar Poncol, PKL alun-alun, hingga PKL Hayam Wuruk.

Baca Juga :   Kapolres Pasuruan Kota Diserbu Aduan Pungli Parkir di Bekasi, Kok Bisa?

Pada kesempatan itu, pedagang menyatakan kesanggupan untuk memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

Diketahui, status sebaran covid-19 Kota Pasuruan sampai sejauh ini masih pada zona oranye. Gus Ipul pun mengingatkan penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi. Dengan tetap disipilin Prokes, dalam tiga bulan ke depan Kota Pasuruan berada di zona hijau. Dengan begitu kelonggaran kepada pedagang untuk berjualan bisa diberikan lebih banyak. (trj/**)

Simak videonya: