Bangil (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan dinilai belum mampu mewujudkan kemandirian fiskal secara utuh. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2025, struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, terungkap bahwa dana transfer pusat menyumbang 70,74% dari total pendapatan daerah. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi 29,26% atau sekitar Rp4,075 triliun.
Kondisi tersebut menegaskan bahwa kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri masih terbatas. Ketergantungan tinggi terhadap dana pusat pun menjadi sorotan, terutama dalam konteks upaya memperkuat otonomi daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk tahun 2026. Fokusnya adalah meningkatkan porsi PAD secara bertahap guna mengurangi ketergantungan fiskal.
Salah satu upaya yang akan ditempuh adalah penyesuaian tarif Pajak Air Bawah Tanah (ABT), menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur.
“Kita menaati instruksi gubernur terkait Pajak ABT, itu harus naik. Namun saat ini masih kita kaji besaran kenaikannya. Jangan sampai kebijakan ini justru memberatkan pelaku usaha,” ujar Rusdi di Kantor Bupati Pasuruan.
Ia menegaskan, kebijakan fiskal harus diambil secara hati-hati di tengah persaingan usaha yang ketat, meskipun pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 5,39%.
Selain penyesuaian tarif, Pemkab Pasuruan juga akan melakukan pembenahan administrasi perpajakan, termasuk pendataan ulang wajib pajak (WP) dan Nomor Objek Pajak (NOP) guna meningkatkan akurasi basis data.
“Langkah ini penting agar potensi pendapatan bisa tergali lebih optimal,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) untuk mematangkan strategi peningkatan PAD, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun sumber pendapatan lainnya.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah. Namun, tanpa terobosan signifikan, target kemandirian keuangan daerah masih berpotensi menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. (fir)




















