Selesai Diperbaiki, Kendaraan Bertonase Besar Dilarang Melintasi Jembatan Kedunglarangan untuk Sementara

4943

Bangil (Wartabromo.com) – Jembatan Kedunglarangan, Kecamatan Bangil sudah bisa dilalui, Kamis (11/3/2021) sore. Kendati demikian, kendaraan bertonase besar dilarang melewati jembatan terlebih dahulu.

PPK 35 Gempol-Probolinggo BBPJN VIII Ida Bagus Yeladi mengatakan, perbaikan Jembatan Kedunglarangan bagian selatan yang sempat jebol sudah selesai. Namun, pihaknya mengimbau kepada pengendara kendaraan bertonase besar untuk sementara tidak melewati jembatan terlebih dahulu.

“Secara teknis, perbaikan jembatan sudah selesai. Jembatan sudah bisa dilewati kendaraan. Tapi balai (BBPJN VIII) menghimbau untuk kendaraan bertonase besar untuk sementara waktu tidak lewat jembatan terlebih dahulu, tapi lewat tol,” jelasnya, Jumat (12/03/2021).

Dikatakan Ida Bagus, sebenarnya jembatan sudah laik untuk dilewati semua jenis kendaraan. Akan tetapi, agar struktur pembesian dan plat beton di atas jembatan tersebut kering sempurna, maka kendaraan bertonase besar tidak boleh lewat terlebih dahulu.

Baca Juga :   Pilkades Serentak, Bawaslu Dimana?

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pasuruan untuk pembukaan jembatan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak lantas untuk pembukaan jembatan,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Yusuf mengatakan, usia diperbaiki, arus lalin dari arah Pasuruan menuju Surabaya via Jembatan Kedunglarangan sudah normal. Pengalihan arus lalin bagi truk di Jalan Raya Raci, juga sudah dibuka.

“Jembatan telah selesai perbaikan dan saat ini sudah dilewati kembali,” kata Yusuf saat dihubungi wartabromo.

Sekadar diketahui, Jembatan Kedunglarangan sebelah selatan sempat ditutup usai badan jalan jebol. Dalam rangka perbaikan jembatan, pihak terkait menutup jembatan selama 14 hari, dan diterapkan arus lalin contraflow. (oel/may)