Pilkades di Masa Pandemi, Pemkab Pasuruan Butuh Tambahan 400 TPS Baru

1013

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan tetap digelar meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Akibatnya, Pemkab Pasuruan harus menambah 400 TPS (Tempat Pemungutan Suara) baru.

Meski pandemi Covid-19 belum usai, pesta demokrasi di Kabupaten Pasuruan tetap berjalan. Namun demikian sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 1 TPS hanya untuk 500 pemilih. Hal inilah yang membuat Pemkab Pasuruan harus menambah jumlah TPS hingga 400 tempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, ada 55 desa di 21 Kecamatan yang bakal menggelar Pilkades pada November mendatang. 

Nurul mengungkap, anggaran yang disediakan tahun ini sedianya Rp5 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk banyak kebutuhan, seperti mamin (makanan dan minuman), honor panitia Pilkades, surat suara, kotak suara, sound system, sewa tenda dan biaya lain yang dibutuhkan.

Baca Juga :   Mobil Terbakar Tewaskan 2 Bocah, Polisi Telusuri Penyebab hingga Dugaan Kelalaian Orang Tua

Namun, penambahan jumlah TPS ini, membuat Pemkab menyediakan anggaran tambahan. 

“Secara otomatis (anggaran, red) akan naik dengan sendirinya. Dalam artian akan ada anggaran yang harus ditambah untuk penambahan jumlah TPS dan biaya operasional lainnya,” kata Huda.

Dipaparkan Huda, setelah dilakukan penghitungan sementara, butuh Rp4,2 miliar untuk penampahan TPS. Rencananya anggaran tambahan itu kan diambilkan dari PAK tahun ini. 

“Karena setiap desa bisa memiliki lebih dari dua TPS. Dampaknya, anggaran untuk penyelenggaraan pilkades membengkak. Maka dari itu, akan kita anggarkan melalui PAK akhir tahun ini,” jelasnya.

Terkait persiapan Pilkades Pasuruan, Huda menyebut saat ini sudah dalam tahap pembentukan panitia. Sementara untuk pengajuan SK Pelaksana Pilkades dan SK Bantuan Keuangan, masih dalam proses.

Baca Juga :   Tak Kantongi Izin, Pabrik Konveksi di Kota Pasuruan Didenda Rp20 juta

“Pembentukan panitia kabupaten melalui SK Bupati sudah dibentuk, persiapan pengajuan SK pelaksana Pilkades desa juga sudah, kalau membuat SK Bantuan Keuangan, masih dalam proses,” terangnya. (mil/may)