Tega! Pria Ini Cabuli Anak Tiri saat Asyik Nonton TV

4424

 

Lumajang (WartaBromo) – Perilaku bejat ditunjukan warga  Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Ia tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar saat asyik nonton TV.

Kebejatan M (46) akhirnya terbongkar pada Kamis (1/4/2021). Dari keterangan pelaku, sepulang kerja Ia melihat anak tirinya sebut saja Bunga (12) yang tak lain korban, sedang tidur di ruang TV. Usai mandi, pelaku menghampiri korban yang saat itu masih tiduran dengan posisi yang membuat libido pelaku naik.

“Tersangka langsung memeluk korban dan tersangka membuka pakaian yang dikenakan korban secara keseluruhan. Kemudian tersangka menyetubuhi korban, melakukan aksi layaknya suami istri,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo.

Baca Juga :   Bugiarso ‘The Killers’ Tutup Usia hingga Dokter Kepresidenan Akui Gemetar saat Suntik Jokowi | Koran Online 14 Jan

Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku, usai mendapatkan laporan dari sang istri, yang tak lain adalah ibu kandung korban, Sabtu (3/4/2021). Dari pengakuan pelaku, aksi ini sudah Ia lakukan sebanyak tiga kali sejak Desember 2020 lalu.  

Pelaku terancam pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Pelindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (rul/may)