Pria Berjuluk “Casper” Ini Tak Berkutik saat Kedapatan Simpan Motor Curian di Rumahnya

2459

 

Purwosari (WartaBromo.com) – Hariyono, spesialis pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan, Kamis (22/4/2021).

Pria yang kerap disebut Casper ini diringkus buser saat bersembunyi di rumahnya, di Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari.

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti hasil curian berupa sepeda motor Vario putih bernopol N 4198 TBA. Motor tersebut, tak lain adalah milik Edi Purwanto (25), warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol

Pelaku menyikat motor korban saat motor korban berada di sebuah bengkel di tepi jalan Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. Motor tersebut berada di luar sesaat akan dimasukkan ke dalam bengkel.

Nahasnya, kunci motor tidak terlepas dari tempatnya. Sehingga, pelaku dengan mudah menggasak motor tersebut.

Baca Juga :   Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tersangkut Roda Dump Truk

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dalam modus operandinya, pelaku beraksi tak seorang diri. Pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial BN menggunakan motor sport.

“Keduanya berpatroli keliling untuk mencari motor yang bisa dicuri. Saat melihat motor milik korban di Gempol, Casper kemudian memilih turun dari boncengan dan mencurinya. Sedangkan temannya yang satu lagi memilih untuk berjaga,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, dalam keterangan yang diterima wartabromo, Kamis (22/4).

Selain mengamankan barang bukti motor curian, petugas juga mengamankan beberapa barang surat-surat kendaraan.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan polisi, diketahui bukan kali pertama Casper menjalankan aksinya. Pada tahun 2016, ia juga pernah mencuri motor dengan TKP di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga :   Goyang Tobelo Tandai Pelepasan Raydian Menuju Gorontalo

Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan memgembangkan kasus curanmor ini. Mengingat, beberapa waktu lalu, kerap terjadi aksi curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Kasus ini, masih akan kami kembangkan lagi,” tandasnya. (oel/asd)