Ditelantarkan Jelang Lebaran, Buruh PT Livia Mandiri Sejati Wadul ke Disnaker

1386

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Buruh PT Livia Mandiri Sejati akhirnya mengadukan permasalahan mereka ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan.

Jefriyadi, Ketua serikat buruh di PT Livia Mandiri Sejati mengatakan, pihaknya kemarin, Rabu (04/05/2021) telah mengadu ke Disnaker terkait permasalahan yang mereka alami.

Kasi Penyelesaian Hubungan Industrial, A. Imam Ghozali, membenarkan bahwa kemarin ia sudah bertemu buruh PT Livia Mandiri Sejati. Disnaker, kata Ghozali, akan memfasilitasi pertemuan antara buruh dan perusahaan.

“Kemarin teman-teman pekerja yang datang, kami tampung aspirasinya. Besok kami fasilitasi pertemuan antara buruh dan perusahaan,” kata Ghozali, Rabu (05/05/2021).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, puluhan buruh PT Livia Mandiri Sejati tiba-tiba dirumahkan tanpa kejelasan menjelang lebaran.

Baca Juga :   Ratusan Karyawan Apache Di-PHK, Disnaker Belum Dapat Laporan

Perusahaan beralasan mengalami kerugian selama beberapa tahun belakangan, sehingga tak mampu membayar upah karyawannya.

Jefriyadi mengungkapkan, ada sekitar 90-an rekannya yang dirumahkan tanpa kejelasan. Bahkan ada di antara mereka ada yang sudah memiliki masa kerja 10 hingga 15 tahun.

Saat ini ia dan teman-temannya hanya ingin meminta kejelasan dari perusahaan terkait status mereka dan hak-hak mereka sebagai karyawan dipenuhi sesuai ketentuan undang-undang.

“Kalau kami sih pinginnya ya tetap kerja. Kalau memang di-PHK, ya penuhi hak-hak kami sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Jefriyadi. (tof/asd)