Ngaku Pensiunan Polisi, Pemulung Ini Gelapkan Motor

918

 

Bangil (WartaBromo.com) – Seorang pemulung menggelapkan motor dengan janji akan diberikan pekerjaan. Ia mengelabui korban dengan mengaku sebagai pensiunan polisi.

Muhammad Taufiqurrahman, pria asal Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan jadi korban penipuan Arifin, warga Dusun Toyaning, Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kota Pasuruan.

Kapolsek Bangil Kompol Indro Susetiyo membeberkan, penipuan ini bermula ketika Arifin menjanjikan kepada orang tua korban untuk dicarikan pekerjaan di Bangil. Setelah itu, Arifin bertemu dengan korban di depan Masjid Agung Bangil, 29 Maret 2021.

“Korban menggunakan motor Supra X nopol N 6937 WF menjemput pelaku di perempatan Gadingrejo,” beber Indro, Rabu (5/4/2021).

Sesampainya di alun-alun Bangil, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini menyuruh korban untuk lari-lari berkeliling alun-alun. Dengan dalih untuk tes fisik.

Baca Juga :   Niat Nolong, Pria asal Karangrejo ini Malah Kena Tipu Kehilangan Motor

Sementara pelaku dengan modus meminjam motor korban, membawa kabur motor tersebut.

“Dibawa kabur oleh pelaku ke Probolinggo,” sambungnya.

Motor hasil penipuan ini, terjual dengan harga Rp 1 juta rupiah. Oleh pelaku dijual kepada orang tak dikenal di Probolinggo.

Dua bulan berselang, tepatnya pada Minggu (2/5/2021), pelaku berhasil diamankan polisi. Kemudian, diserahkan oleh korban ke Polsek Bangil.

“Setelah itu, kami amankan, dan kami sidik lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, kerugian yang dialami korban akibat motornya yang hilang ditaksir mencapai Rp 8 juta rupiah.

Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan. Pria 60 tahun ini terancam dipenjara 4 tahun. (oel/asd)