Wagub Bali Izin Gelar Upacara Piodalan ke Bupati Lumajang

969

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana (Cok Ace) secara langsung meminta ijin pelaksanaan Upacara Piodalan di Lumajang. Upacara ini sedianya digelar pada 24 Juni 2021 mendatang di Pura Mandara Giri Semeru Agung. 

Hal itu disampaikannya ke Bupati Lumajang saat berkunjung ke Kabupaten Lumajang, Selasa (25/5) lalu. Cok Ace mengatakan, pelaksanaan Upacara Piodalan nantinya akan dibatasi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Masyarakat bali yang akan ke Lumajang juga turut dibatasi.

“Upacara Piodalan tahun ini masih sama dengan upacara Piodalan sebelumnya. Namun masyarakat Bali yang datang ke Kabupaten Lumajang akan dibatasi karena kita harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga :   Tersangkut Kasus Pengadaan Aplikasi, Duo Eks Plt Kepala Dinas Kota Pasuruan Ditahan hingga Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 | Koran Online 17 Des

Diketahui, tahun sebelumnya Upacara Piodalan ditiadakan, menyusul pandemi Covid-19 yang perkembangannya meningkat saat itu.

Sementara itu, Bupati Lumajang menjelaskan, Pemkab mengizinkan umat Hindu dari Bali untuk melaksanakan Upacara Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung. Ia menambahkan, yang datang dari Bali untuk mengikuti upacara Piodalan sekitar 60 orang setiap hari. Tentu itu jauh dari kapasitas Pura yang hampir lima ribu orang.

Namun, upacara Piodalan akan tetap dilakukan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih terbatas. Umat Hindu yang mengikuti upacara juga akan diperhatikan kesehatannya dengan harus membawa bukti swab. Sehingga kegiatan upacara akan betul-betul sesuai dengan protokol kesehatan.

“Nanti akan dibantu pengamanan dari kepolisian dan pemerintah daerah terkait dengan mekanisme untuk supaya pelaksanaan betul-betul khidmat dengan tetap perhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Rul/may)