FKDT di Pusaran Kasus BOP Kota Pasuruan

1536

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Kemenag oleh Kejari Kota Pasuruan menyisakan sejumlah kejanggalan.

Pasalnya, dari kelima tersangka itu, tak satupun yang berasal dari unsur Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Padahal, organisasi ini diduga turut terlibat dalam skandal yang merugikan negara ratusan juta rupiah itu.

Baca: Ini Identitas Lima Tersangka Kasus BOP Kota Pasuruan

Laporan investigasi WartaBromo pada Februari lalu memperkuat dugaan keterlibatan forum ini. Ustad Supriadi, bendahara FKDT Kota Pasuruan mengakui adanya potongan BOP tersebut.

“Berapa jumlahnya saya belum tahu. Uangnya masih di korcam, belum sampai ke saya,” ujar Supriadi kala itu. Korcam yang dimaksudkan Supriadi adalah koordinator kecamatan.

Baca Juga :   Kejari Kraksaan Bidik Dugaan Korupsi Proyek Kementrian PU Senilai 1,5 M

Baca: Main Palak Bantuan Kemenag

Supriadi yang dihubungi melalui telepon seluler mengaku, pemotongan dana BOP yang diterima lembaga itu sebagai infak untuk kas organisasi. Selain itu, juga untuk lembaga lain.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi BOP Kemenag RI. Namun, dari kelima tersangka itu, tak satupun berasal dari unsur FKDT.

Kelima tersangka dimaksud adalah Samsul Khoir, Akhmad Sukhairi dan Abdul Wahid yang berasal dari kalangan pesantren. Sementara dua tersangka lainnnya adalah Rimawan Herasmawanto dan Nurdin Fiqi, yang masing-masing tercatat sebagai tenaga ahli dan relawan anggota DPR RI, Moekhlas Sidik.

Di sisi lain, kasus dugaan penyimpangan BOP yang bersumber dari Kemenag RI ini bukan hanya terjadi di Kota. Tapi, juga di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Tak Ingin Seperti di Kota Pasuruan, Kalangan LSM Desak Kejari Bangil Ungkap Aktor Utama Kasus BOP Kemenag

Bedanya, bila di Kota tahapan penyidikan sudah berujung pada penetapan lima tersangka, di kabupaten hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. (asd)