Resmi Berangkat, Kuota Haji Kota Pasuruan Masih Tunggu Regulasi Pusat

773

Pasuruan (wartabromo.com) – Arab Saudi resmi mengizinkan Ibadah haji tahun 2021. Namun, Kemenag Kota Pasuruan masih tunggu regulasi dari pusat terkait kuota haji.

Munif Armuza, Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan pusat terkait kuota haji yang berangkat tahun 2021 ini. Meski demikian, sebanyak 214 kuota calon jemaah haji sudah diajukan ke pusat.

“Kami sudah serahkan kuota, tapi masih belum ada keputusan jumlah kuota haji yang berangkat tahun ini,” tutur Munif saat di konfrimasi wartabromo.com, Rabu (2/6/2021).

Sejumlah kriteria calon jamaah haji yang kemungkinan bisa berangkat antara lain, tidak lebih dari 60 tahun, dan memiliki kesehatan yang prima. Namun, untuk jemaah haji yang berusia diatas 60 tahun dengan kesehatan prima bisa diajukan untuk berangkat.

Baca Juga :   Tunggangannya N-Max dan Scoopy, Ternyata 2 Pemuda Gempol Ini Ahli Jambret

“Harapannya, CJH yang masih memiliki kesehatan prima. Namun, jika usia tua masih sehat bisa tetap berangkat,” kayanya.

Untuk itu, dari sejumlah kriteria yang sudah disampaikan oleh pusat, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut. Hal itu disampaikan karena saat ini masih musim pandemi covid-19, kesehatan masih jadi prioritas bagi CJH.

Sementara itu, seluruh CJH asal Kota Pasuruan sudah menandatangani surat pernyataan terkait pemberangkatan haji. Surat pernyataan itu berisikan kesiapan CJH berangkat ke tanah suci mekkah.

“Diharapkan bisa berangkat, dalam kondisi apapun. Kan itu sudah kami buat surat pernyataan,” tandasnya. (don/may)