Pria Asal Pasrepan Curi Motor di 13 TKP, Berakhir Babak Belur Digebuki Warga

2213

 

Gondangwetan (WartaBromo.com) – Setelah melakukan aksi curanmor di 13 TKP, aksi Samad (30) warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terhenti. Ia ketahuan saat mencuri motor dan digebuki warga.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Gayan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (24/06/2021) malam.

Dijelaskan Endy, korban yang bernama Mukhamad Novel (25) malam itu sedang berada di dalam rumah. Dari dalam rumah ia tiba-tiba melihat lampu sepeda motor menyala di luar.

Korban merasa lampu yang menyala tersebut adalah lampu sepeda motornya. Karena curiga, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya didorong oleh pelaku.

Baca Juga :   Iuran BPJS Naik, RS Swasta Pasuruan Harapkan Peningkatan Ongkos Pelayanan

“Pelaku mendorong sepeda motor ke arah jalan raya, sehingga korban pun langsung mengejar,” kata Endy, Jumat (25/06/2021).

Tak sendirian, korban juga dibantu oleh orang tua dan dibantu warga lainnya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan berujung dimassa. Beruntung tak lama setelah itu polisi datang dan mengamankan pelaku ke Polsek Keboncandi.

Sesampainya di polsek, pelaku diinterogasi dan mengaku melakukan aksinya bersama temannya inisial A. Namun saat pelaku ditangkap, A berhasil kabur.

“Selain di Desa Gayam, pelaku ternyata juga melakukan curanmor di 13 TKP di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” imbuh Endy. (tof/may)