Ajak ke Vila Tretes, Warga Pecalukan Gondol Motor Warga Surabaya

1951

Prigen (WartaBromo.com) – Suhandono, warga Pecalukan, Prigen gelapkan motor warga Surabaya. Sebelum beraksi, pelaku berpura-pura mengajak korban ke sebuah vila di Pesanggrahan, Prigen.

Korban tak lain adalah Agus Priyanto, warga Gebang Putih, Sukolilo, Kota Surabaya. Pemilik motor Honda Vario nopol L 3570 QY yang digondol pelaku.

Kejadian ini bermula saat korban bersama Wanto (saksi), rekannya yang juga dari Kota Surabaya bertemu dengan pelaku di depan Cimory Dairy Land, Rabu (26/5/2021).

“Selanjutnya korban dan saksi diajak oleh terlapor ke sebuah vila yang berada di Pesanggrahan Prigen,” kata Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri S, Selasa (6/7).

Sesampainya di vila tersebut, pelaku menyuruh Wanto menunggu. Sementara korban, diajak oleh pelaku jalan-jalan di sekitar Tretes.

Baca Juga :   Curi Ponsel di Warung, Warga Rembang Ini Disidang Tipiring

Di tengah perjalanan, tersangka meminjam HP korban dengan dalih hendak menelpon temannya. Usai menelpon, tersangka berpura-pura hendak menjemput temannya yang ditelpon menggunakan motor korban.

“Setelah ditunggu oleh korban, terlapor tidak kembali. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prigen,” beber Bambang.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan barang bukti 2 buah kaos milik tersangka yang dibeli dari hasil menggelapkan sepeda motor korban.

Kini, tersangka harus mendekam di tahanan. Ia diancam pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (oel/asd)