Sejumlah Instansi di Pemkab Lumajang 100% WFH

977

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Mulai 13 Juli 2021, sejumlah instansi di Pemerintah Kabupaten Lumajang menerapkan Work From Home (WFH) 100%. Ini dilakukan setelah kasus covid-19 meningkat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Troyono melalui Surat Edaran Nomor 800/2053/427.72/2021 tentang sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Memperhatikan hasil evaluasi kementrian koordinator bidang kemaritiman dan investasi tanggal 11 Juli 2021 dan status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang yang telah berada pada zona hitam, serta upaya untuk mengendalikan penyebarannya sekaligus, mengurangi resiko penularan OPD/instansi pemerintah,” terang Sekda dalam surat edaran tersebut, Senin (12/7/2021).

Instansi yang menarapkan 100% WFH pada pegawainya meliputi, Sekretaris Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, Sosial, Ketahanan Pangan, Pertanian, Kearsipan dan Perpustakaan, Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Lingkungan Hidup, Pariwisata dan Kebudayaan, Perdagangan, Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga :   Longsor di Piket Nol, Pengendara Dihimbau Ambil Jalur Lain

Kemudian ada Dinas Komunikasi dan Informatika, Tenaga Kerja, Kesehatan, Koperasi dan UM, Perikanan, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Bappeda, BPKD dan Bankesbangpol.

Sedangkan instansi yang menerapkan WFH 75% semua kantor kecamatan dan kantor kelurahan. Sementara, Dispendukcapil, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, BPRD, BPBD, RSUD dr. Haryoto, RSUD Pasirian dan seluruh Puskesmas melaksanakan WFH 50%.

Dalam pemberlakuan WFH, para ASN berkewajiban untuk mengisi presensi melalui aplikasi Siperlu dan mengisi aktifitas harian sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (rul/may)