Tak Kunjung Bayar Utang, Kades Kalidandan Dilaporkan ke Polres Probolinggo

1216

Probolinggo (WartaBromo) – Kepala Desa (Kades) Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke Polres Probolinggo. Laporan ini karena Ia tak kunjung membayar utang sebesar Rp 80 juta kepada warga Kabupaten Situbondo.

Trawi, Kades Kalidandan dilaporkan Hadis Sugiarto, warga Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo. Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Senin malam (12/7/2021).

“Janjinya mau bayar pada tahun 2020 lalu. Tapi sampai saat ini sama sekali belum ada kejelasan sehingga yang bersangkutan saya laporkan ke polres,” ujarnya ketika dikonfirmasi pada Selasa, 13 Juli 2021.

Hadis kemudian menceritakan ihwal utang piutang antara dia dengan Trawi. Menurutnya utang terjadi pada tahun 2019 lalu. Saat itu terlapor meminjam uang kepadanya sebesar Rp 44 juta untuk pembayaran pajak Dana Desa (DD) pada tahun tersebut. Sebelumnya, Kades Trawi juga mempunyai tanggungan yang belum dibayarkan kepada Hadis sebesar Rp 36 juta.

Baca Juga :   Akhir Minggu Ini, Giliran Gerhana Bulan Penumbra Tampak di Pasuruan-Probolinggo-Lumajang

“Total ada tanggungan senilai Rp 80 juta. Kami juga sudah menagih secara kekeluargaan, tapi hanya janji yang kami terima,” tutur Hadis.

Kepada petugas SPKT Polres Probolinggo, Hadis menyerahkan sejumlah berkas terkait utang piutang itu. Di antaranya, kuitansi dengan nominal Rp 44 juta untuk pembayaran pajak DD. Juga selembar kertas fotokopi surat pernyataan bahwa Trawi memiliki utang kepada pelapor dengan nominal Rp 80 juta.

“Semua barang bukti yang saya bawa semalam itu sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan, baik di kuitansi ataupun lembaran fotokopi surat pernyataan yang sudah ada tanda tangan beserta materainya,” tandas ia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo menuturkan, kasus tersebut akan dipelajari.

Baca Juga :   Makam Bayi Gemparkan Warga Leces, Hingga Klarifikasi Video Viral Pidato Cawali Teno | Koran Online 3 Okt

“Sudah diterima, laporannya. Kami akan pelajari dulu kasus itu, nanti kami kabari perkembangannya,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso saat dikonfirmasi terlai laporan itu.

Wartabromo.com berusaha menghubungi terlapor terkait adanya delik tersebut. Namun, nomor yang dihubungi tidak aktif. (cho/saw)