Kabar Baik, 5000 Lebih Warga Kabupaten Pasuruan Akan Digelontor Bansos, Simak Besarannya

1698

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kabar baik bagi warga Kabupaten Pasuruan. Lebih dari 5.000 warga yang terdampak penerapan PPKM Darurat akan mendapat bantuan sosial (bansos) Rp 200 ribu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Suwito Adi melalui Kabid Fakmis Wahono Adji menyampaikan, penyaluran bantuan sosial direncanakan cair pekan depan, pada Rabu (21/7/2021).

“Senin besok setelah fix dengan PT Pos, Selasa kan ada jeda libur, Rabu kemungkinan pencairannya, Insya Allah pak Bupati dan pak Wakil Bupati untuk kegiatan Rabu itu,” ungkap Wahono, Minggu (18/7/2021).

Wahono membeberkan, bantuan yang bersumber dari Dana BTT APBD tahun 2021 tersebut akan diberikan kepada 3.971 penerima. Meliputi pekerja informal seperti PKL, pelaku UMKM, dan pelaku wisata.

Baca Juga :   Selama PPKM Darurat, Warga Kabupaten Pasuruan Akan Dapat Bantuan Rp 200 ribu

“Di luar jumlah itu, ada tambahan penerima dari buruh pabrik sekitar 1.500 penerima,” tambahnya.

Bagi penerima bansos, kata Wahono, akan diberikan surat pemberitahuan pencairan yang akan dikirim ke alamat rumah masing-masing. Setelah itu, penerima bisa mengambil bansos melalui kantor pos terdekat.

“Pengambilannya nanti melalui PT Pos,” tandasnya.

Seperti diketahui, dalam Inmedagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat diktum kedelapan huruf a menyebutkan, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

Dan apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19, maka dilakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran.

Baca Juga :   Jurnalis WartaBromo Raih Fellowship Asia-Tenggara

“Dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial,” tertera dalam Inmendagri yang ditandatangi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (2/7/2021). (oel/asd)