Nekat Melintas, Polisi Paksa Putar Balik Rombongan Mobil Mewah di Exit Tol Pandaan

11141

Pandaan (WartaBromo.com) – Sikap tegas ditunjukkan petugas penyekatan polisi lalu lintas Polres Pasuruan. Sejumlah mobil mewah yang hendak masuk ke Pasuruan dicegat dan diminta putar balik.

Dalam video yang diterima WartaBromo, sedikitnya 10 mobil mewah nampak keluar dari Exit Tol Pandaan, Minggu (18/7/2021) pagi. Sejumlah polisi lalu lintas mencegat rombongan mobil mewah tersebut.

Selang beberapa saat, satu per satu mobil mewah seperti Lamborghini diminta putar balik dan kembali ke arah Surabaya.

“Memang tidak ada pengistimewaan untuk seseorang tertentu atau kelompok, semua kalau memang tidak sesuai ketentuan dan juga tidak ada urgensinya dalam melakukan kegiatan pasti akan kita putarbalikkan,” tegas Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis saat dikonfirmasi WartaBromo, Senin (19/7/2021).

Baca Juga :   Hari Pertama PPKM Darurat, Kawasan Wisata Tretes Lengang

Dijelaskan Andhika, sejumlah pengendara mobil mewah tersebut tidak mengantongi syarat melakukan perjalanan domestik. Yaitu, tidak membawa hasil swab antigen negatif.

“Dan juga kegiatannya dari penilaian petugas kurang urgensi. Seperti mau makan, sedangkan kita kan tidak boleh ada makan di tempat. Sehingga dilakukan penindakan diputarbalik,” jelasnya.

Tanpa ada penolakan, satu persatu mobil mewah tersebut putar balik ke arah Surabaya. “Mereka menerima, sebenarnya masyarakat kita sudah paham, cuma kadang teknisnya kami harus mengingatkan kembali,” tambahnya.

Andhika mengimbau kepada masyarakat, agar selama PPKM Darurat untuk menahan diri melakukan mobilitas. Kecuali, memang urgen seperti bekerja.

“Tetap di rumah saja, bila memang tidak ada kegiatan yang urgensi, yang benar-benar mengharuskan kita harus berangkat. Dan itu sudah sangat menolong semuanya dan memutus penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga :   Siang Bolong, Empat Kawanan Rampas Mobil Xenia

Diketahui, selama PPKM Darurat, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pasuruan disekat, salah satunya Exit Tol Pandaan. Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan domestik diberlakukan sejumlah persyaratan. Di antaranya menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Selain itu, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan harus menunjukkan hasil swab antigen negatif H-1 untuk moda transportasi pribadi, seperti motor, bus, mobil dan kereta api serta kapal laut. (oel/asd)

Simak videonya: