Pelaku Usaha Terdampak Covid-19 di Kota Pasuruan Dapat Bantuan Uang Tunai

1166

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Setelah sebelumnya menyalurkan bantuan sosial untuk warga Kota Pasuruan yang terdampak Covid-19, pemkot kembali menyalurkan bantuan untuk pelaku usaha. Bantuan disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, penerima manfaat dari bantuan ini ialah para pelaku usaha mulai pemilik kafe, warung, PKL, UMKM, dan lainnya.

Penyaluran bantuan dilaksanakan di tiap-tiap kantor kelurahan dan dimulai pada hari ini, Kamis (22/07/2021). Para penerima datang bergiliran ke kantor kelurahan sesuai jadwal dari RW masing-masing.

Pemkot Pasuruan di tahun ini menganggarkan dua skema bantuan yang bersumber dari APBD, yakni bantuan sosial dan bantuan bagi pelaku ekonomi. Besarannya sama, yakni Rp200 ribu setiap bulan.

Baca Juga :   Menjumputi Sampah di Kali Tambak Lekok

“Ini adalah bagian upaya kita membantu pelaku ekonomi menghadapi pandemi,” kata Gus Ipul.

Skema bantuan ini direncanakan sampai bulan Desember 2021. Untuk bantuan bagi pelaku ekonomi, di Kota Pasuruan total ada 3.163 penerima manfaat. Pada penyaluran bantuan kali ini, warga menerima bantuan selama dua bulan dengan total sebesar Rp400 ribu.

Selain itu, rencananya pada pekan depan warga Kota Pasuruan juga akan menerima bantuan uang tunai dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Ada sekitar 29.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang bakal mendapat bantuan tersebut.

Sebelumnya diketahui, Pemkot Pasuruan juga telah menyalurkan bantuan sosial selama dua bulan, yakni bulan Mei dan Juni, pada Senin (19/07/2021). Jumlah penerima bantuan ini sebanyak 5.700 KPM. (tof/**)