Di sisi lain, untuk mempertahankan tanah dan rumah yang ia tempati, Ugik balik menggugat pengembang dan sejumlah pimpinan perusahaan dengan nomor perkara 74/Pdt.G/2020/PN Bil.
“Agar sertifikat saya diberikan,” kata Ugik.
Sedianya, sidang perkara gugatan yang dilayangkan Ugik kepada pengembang berlangsung Kamis (22/7/2021). Namun, karena panitera sakit, sidang tersebut ditunda pekan depan. (oel/asd)