KPK Segel Sebuah Bangunan di Kantor PUPR Kabupaten Probolinggo

1626

Probolinggo (WartaBromo.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kamis(23/09/2021). Sebuah bangunan di kompleks Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo pun disegel.

Setelah menggeledah selama 2 jam, KPK akhirnya menyegel bangunan di sebelah timur musala komplek Dinas PUPR. Tulisan “Disegel KPK” tertangkap kamera wartawan karena ditempel di pintu bangunan bercat kuning tersebut.

Meski demikian, belum diketahui fungsi bangunan itu. Sebab sampai saat ini, penyidik masih berlalu lalang di halaman DPUPR. Belum diketahui juga apakah selain ruangan tersebut, ada lagi yang disegel oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Kamis (23/9/2021). Penggeledahan ini diduga sebagai tindak lanjut kasus korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari.

Baca Juga :   Dugaan Pungli SMKN 3 Kota Probolinggo Akan Dibawa ke Meja Hijau

Menggunakan tujuh mobil, belasan penyidik KPK datang ke kantor Dinas PUPR pada pukul 10.30 WIB. Dengan dikawal polisi, mereka sampai di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan.

Menurut pantauan wartabromo, 7 mobil ini bernopol W sebanyak 2 mobil, kemudian Nopol B 1 mobil, dan L 4 mobil. Sebuah mobil berwarna abu-abu, sementara 6 mobil lainnya berwarna hitam.

Seluruh pegawai yang dipimpin oleh Hengki Cahyo Saputro ini menunggu di luar ruangan. Bahkan beberapa pegawai ada yang dilarang untuk masuk ke kantor, dan menunggu di gerban depan. (cho/may)