Bawa Sabu, PNS Dispora Kabupaten Pasuruan Dibekuk Polisi

2186

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satreskoba Polresta Pasuruan menciduk seorang PNS di Dispora Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/9/2021), Khairul (46), lantaran kedapatan mengantongi narkotika golongan 1, sabu-sabu.

“Pada hari Kamis (23/9/2021), Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah berhasil ungkap tindak pidana tanpa hak memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu,” kata Kasat Reskoba Polresta Pasuruan AKP Nanang Sugiyono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/9).

Dijelaskan Nanang, Khairul, ASN Dispora Kabupaten Pasuruan ini diamankan di sekitar hotel di Kelurahan Tembok, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan. Tersangka asal Desa/Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ini kedapatan mengantongi sabu seberat 1,42 gram.

“Sabu disimpan di saku jaket sebelah kanan dan di saku jaket sebelah kiri bagian atas yang dikenakan terlapor. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :   Emak-emak Ngutil di Kios Buah Kebonagung Terekam CCTV

Ditambahkan Nanang, menurut pengakuan tersangka, Khairul mengonsumsi sabu sejak 3 bulan belakangan. Lantaran, diduga tersangka mengonsumsi sabu sebelum kencan.

“Ngakunya nyabu sudah 3 bulan ini. Buat kencan,” imbuhnya.

Atas tindakannya, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal penjara 11 tahun,” pungkas Nanang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan, Hasbullah mengakui bahwa anak buahnya, Khairul telah diamankan Polresta Pasuruan lantaran kedapatan mengantongi sabu-sabu. Ia sendiri bahkan sempat datang ke Mapolresta untuk memastikannya.

“Iya kemarin saya cek di Polresta, PNS staf bidang pemuda,” kata Hasbullah, saat dikonfirmasi WartabBromo, Sabtu (25/9/2021).

Soal sanksi bagi tersangka yang merupakan PNS, pihaknya menunggu kepastian hukum tersangka. Untuk selanjutnya, akan diberikan sanksi dari sidang ASN.

Baca Juga :   Wanita Muda Asal Pasuruan Selundupkan Sabu Dalam Tahu Petis

“Kalau sudah jelas, nanti tim yang akan menentukan sanksinya,” tandas Hasbullah. (oel/asd)