1.753 Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Diusulkan Terima BLT Cukai Lumajang

1929

Lumajang (WartaBromo.com) – Sebanyak 1.753 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Lumajang diusulkan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Murdiyanto menjelaskan bahwa total ada 1.697 buruh tani tembakau dan 56 buruh pabrik rokok yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dalam prosesnya, verifikasi calon penerima dilakukan oleh Bag. Perekonomian dan SDA melibatkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Dinas Pertanian dan IDS.

“Dari hasil verifikasi kami bersama tim ada 1.697 calon penerima dari buruh tani tembakau, untuk buruh pabrik ada 56 orang calon penerima,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (28/09/2021).

Baca Juga :   Topik Pilihan Penangkapan Terduga Teroris asal Bangil: Kronologi hingga Pengakuan Istri

Murdiyanto menjelaskan bahwa penerima BLT DBHCHT dikhususkan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Dalam 1 Kartu Keluarga yang sama maksimal 2 orang yang berhak menjadi penerima bantuan tersebut.

“Jadi memang sesuai petunjuknya spesifikasi penerima untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok tidak dipanguruhi meskipun mendapatkan bantuan yang lain. Ini sebagai usaha dari teman-teman APTI untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” jelasnya.

Ia berharap pemberian bantuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau di Lumajang. Dengan bantuan tersebut diharapkan pula daya beli masyarakat akan meningkat setelah sempat melemah akibat pandemi Covid-19 sehingga perekonomian semakin membaik.

Baca Juga :   Bea Cukai Probolinggo: Setelah Sosialisasi, Masyarakat Semakin Aktif Lapor ke Kami

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Lumajang tersebut menjelaskan bahwa masing-masing nantinya akan menerima BLT dari DBHCHT sebesar Rp300 ribu per bulan selama 8 bulan, terhitung mulai Mei 2021.

Bantuan ini nantinya akan didistribusikan melalui bank yang ditunjuk Pemkab berupa pembuatan rekening karena khawatir terjadi kerumunan apabila disalurkan secara langsung. Direncanakan bantuan tersebut akan disalurkan melalui Bank Jatim.

“Saat ini sudah tahap akhir, harapan kami segera mungkin dicairkan sesuai dengan hasil verifikasi yang telah kami lakukan,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris APTI, Rudi Hendro menyambut baik program BLT DBHCHT tersebut. “Kami bergairah bisa membantu pekerja kami dengan adanya BLT ini, harapannya tidak hanya untuk tahun ini saja, tahun-tahun berikutnya tetap ada,” harapnya. (rul/**)

Baca Juga :   Arsal, Kapolres Lumajang Pindah Tugas

Baca juga: Diskominfo Lumajang dan Bea Cukai Sosialisasikan Ciri- ciri Rokok Ilegal