Pemkot Pasuruan Tak Perpanjang Sewa Hotel untuk Rumah Karantina

787

Pasuruan (WartaBromo.com) – Hotel Semeru di Kota Pasuruan kini tak lagi menjadi tempat karantina terpusat. Pemkot tak memperpanjang sewanya karena tingkat penularan Covid-19 di Kota Pasuruan dinilai rendah.

Kepala Dinas Informasi, Komunikasi, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, masa sewa Hotel Semeru tersebut berakhir pada bulan September 2021.

Hotel Semeru sebelumnya disewa Pemkot Pasuruan selama tiga bulan. Hal itu karena adanya lonjakan kasus yang tinggi. Di antaranya klaster ziarah wali yang membuat satu kampung di Kelurahan Trajeng di-lockdown.

Tak hanya klaster ziarah wali, penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan pada waktu iti sangat cepat. Klaster-klaster lain seperti klaster perkantoran, ASN, juga bermunculan.

Baca Juga :   Masih 70 Persen, Vaksinasi Covid-19 Tahap II Kota Pasuruan Ditarget Rampung Akhir Maret

Shelter-shelter di kantor kecamatan yang sudah disediakan pun tak mampu menampung banyaknya pasien. Pemkot pun akhirnya menyewa Hotel Semeru dengan kapasitas 136 kamar untuk menambah tempat karantina.

Saat ini tingkat penularan Covid-19 di Kota Pasuruan menunjukkan tren penurunan, sehingga pemkot memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang sewa hotel tersebut.

“Jadi untuk Hotel Semeru memang tidak kita teruskan. Trennya kan turun,” kata Kokoh.

Menurut Kokoh, shelter karantina yang masih digunakan untuk karantina pasien Covid-19 saat ini yakni shelter di Kecamatan Bugul Kidul. Namun begitu, lanjut Kokoh, tak menutup kemungkinan jika terjadi lonjakan kasus pemkot kembali menyewa hotel.

“Kita lihat perkembangan nanti. Kalau terjadi lonjakan yang signifikan seperti kemarin, kita sewa tempat yang lebih representatif,” imbuh Kokoh. (tof)