Bantuan Gempa Bumi Tak Kunjung Cair, Cak Thoriq Wadul Jokowi

1213

Lumajang (wartabromo.com) – Dana bantuan kerusakan rumah akibat bencana gempa bumi yang melanda sebagaian wilayah Kabupaten Lumajang 10 April 2021 lalu masih belum cair. Bupati Lumajang langsung melaporkannya ke Presiden Joko Widodo.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq sebelumnya sempat mendatangi Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta pada pertengahan September lalu. Ia datang untuk mengkonfirmasi kejelasan perihal bantuan tersebut. Namun belum ada realisasi hingga saat ini.

Kali ini, Cak Thoriq yang bertemu Presiden RI Joko Widodo pada kegiatan pembukaan Expo APKASI. Ia pun tak melawatkan kesempatan melaporkan belum cairnya dana bantuan yang dijanjikan BNPB waktu itu.

“Di sela-sela ramah tamah, saya melaporkan terkait belum adanya realisasi bantuan rehabilitasi rumah pasca terjadi gempa di Lumajang, terutama masyarakat yang mengalami kerusakan berat,”ujarnya. Rabu (20/10).

Baca Juga :   Mahasiswa Yudharta Pasuruan Galang Dana Untuk Korban Gempa Aceh

Dilaporkannya juga, bahwa seluruh administrasi sudah dipenuhi, bahkan sejak 6 bulan yang lalu. “Saya sampaikan proses administrasi sudah kami penuhi, 6 bulan yang lalu di BNPB dan sudah kami konfirmasikan kepada BNPB, tapi sampai saat ini belum realisasi,” lanjutnya.

Baca juga: Cak Thoriq Datangi Kantor BNPB, “Tagih” Dana Bantuan Gempa Bumi yang Tak Kunjung Cair

Cak Thoriq berharap, laporan yang disampaikannya langsung kepada Presiden Jokowi akan membuahkan hasil. Sehingga ada percepatan realisasi terhadap bantuan yang sudah ditunggu oleh masyarakat Kecamatan Tempurasi dan sekitarnya tersebut.

“Semoga laporan ini bisa segara ada percepatan yang lebih lagi dan langsung dari pak presiden supaya bantuan yang terdampak gempa ada realisasi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Buruh Tani dan Pencari Pasir Pasuruan Satukan Suara Dukung Jokowi-Ma'ruf

Diketahui, besaran jumlah bantuan untuk korban gempa bumi ada tiga kategori, kategori rumah rusak berat mendapatkan bantuan Rp50 juta, kategori rumah rusak sedang Rp25 juta dan rumah rusak ringan Rp10 juta. (rul/may)

Baca juga: Bantuan Korban Gempa Bumi Tak Kunjung Cair, Bupati Lumajang Lapor Ketua DPD RI