Pelaku Pembuatan Sabu Belajar dari Youtube Selama 6 Bulan

4200

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Pelaku pembuatan sabu di Lumajang mengaku belajar meracik obat terlarang ini secara otodidak. Ia belajar melalui Youtube selama 6 bulan.

“Pelaku GY (47) mengaku belajar dari youtube, kemudian dalam enam bulan ini ia sengaja meracik bahan-bahan kimia tersebut untuk mencari unsur-unsur kimia yang akan digunakan dalam pembuatan sabu,” terang Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Jum’at (22/10).

Namun demikan, pengakuan pelaku tidak serta merta membuat petugas percaya. Eka Yakti beranggapan ada pelaku lain yang juga terlibat untuk memberikan arahan secara langsung.

Karena menurutnya, mengolah bahan kimia dan obat-obatan memerlukan kemampuan khusus yang tidak mudah didapatkan dari konten Youtube.

Baca Juga :   Lumajang Raih Adipura ke-11 kali, hingga Sabet Nirwasita Tantra

“Saya yakin tidak mungkin pelaku hanya mengandalkan panduan dari Youtube, itu sangat dangkal, pembuatan sabu membutuhkan pengetahuan dan cara yang sangat kompleks. Pasti ada formula dan pasti ada orang lain yang mengajarkan caranya, pasti ada gurunya,” lanjutnya.

Dalam pengakuan lain dari palaku, bahan-bahan yang dipakai untuk pembuatan sabu didapatkannya dengan mudah. Pelaku mendapat bahan-bahan kimia dari luar kota, dan berusaha keras memperoleh unsur-unsur kimia yang diperlukan. Selanjutnya semua bahan dicampur menjadi satu untuk diproses.

Metode yang digunakan dalam pembuatan sabu adalah shake and bake yang kemudian dimasak dengan metode cold and cook.

“Dengan cara mencampur semua bahan kemudian dikocok dan dimasak dengan metode shake and bake, namun cara memasaknya berbeda. Pelaku memasak bahan-bahan kimia tersebut dengan metode cold and cook, jadi pelaku memasak bahan sabu ini bukan dengan api yang panas namun dengan bahan yang dingin, sehingga memperoleh sabu dalam bentuk cair,” jelas Kapolres.

Baca Juga :   Ada 26 Pasien Positif Corona di Lumajang

Dalam penyelidikan kasus tersebut, sudah ada 30 sample barang bukti yang diambil dan kemudian akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Polda Jatim. (rul/may)

Baca juga: Polisi Gerebek Home Industri Sabu di Lumajang, Pembuat Ditangkap