Pemkot Siapkan Anggaran Rp3 Miliar untuk Beli Lahan Sengketa di Karangketug

1116

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan bakal membeli lahan sengketa di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Untuk keperluan ini pemkot menyiapkan anggaran Rp3 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko mengatakan, untuk membeli lahan tersebut, pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar di perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini.

Kantor Kelurahan Karangketug nantinya juga akan pindah. Dinas PUPR tahun ini membangun Kantor Kelurahan Karangketug yang baru di dekat Pasar Karangketug.

“Kantor kelurahan yang lama mau jadi apa nanti masih belum tahu. Tergantung tim anggaran,” kata Gustap, Rabu (03/11/2021).

Seperti diketahui, warga bernama Sri Mangastuti menguggat pemkot atas tanah warisnya yang kini di atasnya berdiri Kantor Kelurahan Karangketug dan SDN 1 Karangketug.

Baca Juga :   PLN UPT Malang dan Probolinggo Beberkan Bahaya Listrik yang Jarang Diketahui ke Warga Winongan

Baca juga: Berakhir Damai, Pemkot Akan Beli Tanah Sengketa di Karangketug

Di putusan tingkat pertama, Pengadilan Negeri Pasuruan mengabulkan gugatan Sri Mangastuti. Pemkot kemudian kemudian mengajukan banding, namun putusan banding memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama.

Tak puas, pemkot mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun di proses ini, kedua pihak akhirnya melakukan mediasi dan berakhir dengan kesepakatan damai.

Pemkot bakal membeli lahan tersebut. Kedua belah pihak sepakat bahwa penentuan harga/nilai jual beli akan mengikuti nilai dari juru taksir/appraisal yang ditunjuk oleh pemkot dengan persetujuan pihak Sri Mangastuti. (tof/may)

Baca juga: Pengadilan Mediasi Sengketa Lahan di Karangketug