“Hobi” Bobol Rumah dan Toko di Rembang, Pemuda Ini Disikat Polisi

1385
Rembang (wartabromo.com) – Aparat Polsek Rembang berhasil mengamankan pelaku maling spesialis bobol rumah hingga toko. Dalam aksinya, pelaku hanya menggunakan pisau dapur dan tang. AKP Pujiono, Kapolsek Rembang mengatakan, penangkapan setelah warga yang punya warung dan toko di kawasan Rembang ramai-ramai lapor. Mereka mengaku kecurian. Polisi kemudian memburu pelaku yang belakangan diketahui bernama Solikin, warga Desa Kedung Banteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Pemuda pengangguran ini ditangkap karena sering membobol rumah hingga toko hanya menggunakan pisau dapur dan tang. “Hanya membutuhkan waktu 3 hari, pelaku berhasil kami amankan pelaku, dan dibantu warga,” tuturnya, Jumat (12/11/2021). Kali ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari puluhan rokok, handphone, dan uang tunai dengan jumlah jutaan rupiah.
Baca Juga :   Buang Limbah Tanpa Diolah, Produsen Wafer Tango Disegel
Diketahui, pelaku bukan hanya satu kali melakukan aksi pencurian tersebut. Dari pengakuannya, Ia sudah 3 kali keluar masuk penjara. “Ia memang tak ada pekerjaan lain, dan sudah hobi. Baru masuk kemarin divonis 3 tahun. Sepuluh haril lalu keluar, berbuat seperti ini lagi,” katanya. Solikin, pelaku pencurian tersebut mengaku melakukan aksinya hanya sendirian. Agar tidak dicurigai oleh tetangga maupun warga, ia bersembunyi di makam, perkebunan hingga rumah kosong. “Pindah-pindah, kadang di makam, rumah kosong atau pekarangan,” tandasnya. Akibat perbuatannya, pelaku di kenai pasal tindak pidana pencurian. Dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara. (don/may)