Kejari Endus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di KPU Kota Pasuruan

1678

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran di KPU Kota Pasuruan. Sejumlah pegawai dan komisioner pun dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto mengatakan, proses penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

Terkait materi dugaan penyalahgunaan anggarannya seperti apa, Wahyu belum bisa membeberkan. Pihaknya saat ini masih fokus untuk memilah laporan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Pemeriksaan masih belum selesai. Kami belum bisa sampaikan,” kata Wahyu, Jumat (12/11/2021).

Wahyu mengatakan, pihaknya memerlukan waktu untuk menelaah kasus ini. Terlebih lagi, laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di KPU Kota Pasuruan cukup banyak.

Sejumlah pegawai KPU Kota Pasuruan periode 2014-2019 serta sejumlah komisioner KPU telah dipanggil kejari untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :   ASN Penyuap Hasan-Tantri Divonis 18 Bulan Penjara

“Nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan,” ujar Wahyu. (tof/asd)