Ini Identitas Pelaku Penusukan di Toko Tembakau

4132

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pelaku penusukan pemuda Blandongan, M. Fatkhurrozy (23) di toko tembakau, Kota Pasuruan, ditangkap. Polisi menetapkan dua orang tersangka pada kasus ini.

Mereka adalah Fadila Rokhman (23) dan Siswo Hadi (27) warga Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Fadila merupakan pelaku penusukan, sementara Siswo merupakan teman Fadila yang diajak saat beraksi.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, setelah mengumpulkan sejumlah keterangan beserta barang bukti berupa CCTV, polisi langsung memburu pelaku.

“Kedua pelaku ditangkap seminggu setelah peristiwa,” kata Jauhari dalam konferensi pers di Polres Pasuruan Kota, Kamis (25/11/2021).

Fadila ditangkap di kawasan Alun-Alun Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sementara Siswo Hadi ditangkap di rumah adiknya yang berada di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap pada Senin (22/11/2021).

Baca Juga :   Kiai Chumaidi Wafat, Dimakamkan di PP Roudlotul Ma'ruf Al-Hasaniyah

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, M. Fatkhurrozy ditusuk Fadila Rokhman saat membeli tembakau di sebuah toko di wilayah Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Dalam rekaman CCTV, terlihat M. Fatkhurrozy sedang berdiri di depan etalase sebelum kemudian Fadila datang dan langsung menusuk tubuh Fatkhurrozy dengan pisau.

Usai menusuk Fadila langsung kabur, sementara Fatkhurrozy dilarikan ke RSSA, Malang. Ia sempat dirawat beberapa hari di sana, namun nyawanya tak tertolong. (tof/may)