Beri Izin Syuting Sinetron di Lokasi Bencana, Instagram Cak Thoriq Diserbu Warganet

1252

Candipuro (WartaBromo.com) – Syuting di lokasi pengungsian bencana Semeru menuai protes dari warga. Laman media sosial Bupati Lumajang pun jadi sasaran warganet ungkap kekesalan

Syuting sinetron yang ditayangkan di salah satu tv swasta jadi sorotan warganet. Sebab, lokasi pengambilan gambar berlatar pengungsian Semeru. Ditambah lagi ada adegan pelukan di lokasi yang disaksikan anak kecil.

Belakangan diketahui, aksi syuting ini telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. Bukti disposisi ACC pelaksanaan syuting pun turut tersebar.

Kegeraman warganet soal hal ini kemudian dilampiaskan di sosial media. Mulai dari unggah status, hingga tinggalkan komentar di akun Instagram Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

“Pripun pak ada yg syuting di lokasi bencana. Apakah ada uang masuk rekening lalu diberikan izin?” komentar @khoironumam_ di laman Instagram Cak Thoriq.

Baca Juga :   Terungkap Pembunuh Sopir Truk di Lumajang, Pelaku dari Semarang hingga Pasuruan

Berikut beberapa komentar lain yang diberikan warganet di kolom Instagram orang nomor 1 di Lumajang ini.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah setempat terkait kasus ini. Namun, Satgas Bencana Semeru sempat angkat bicara. Pihaknya mengaku tidak ada laporan maupun koordinasi dari pemkab setempat maupun pemilik rumah produksi sinetron terkait adanya syuting di lokasi pengungsian Semeru.

“Saya menerima info itu infonya ACC pak bupati, disposisi pak bupati itu setuju. Tapi dalam keterangan harus melapor ke Dansatgas,” jelas Mayor Inf. Muhammad Thohir, Komandan Pusat Pengendali Operasi Satgas Semeru.

Sayangnya, Komandan Satgas mengaku tidak menerima laporan dan koordinasi dari disposisi tersebut. Padahal seluruh kewenangan operasi pada masa tanggap darurat masih pada satgas.

Baca Juga :   Selip Ban, Bus Pariwisata asal Banyuwangi Terguling di Jatiroto

“Yang bersangkutan (kru sinetron, red) belum melapor ke Dansatgas. Ini prosedur yang disalahi oleh yang bersangkutan. Kewenangan Dansatgas yang bersangkutan wajib harus melapor,” lanjutnya. (may/ono)

Baca juga: Ada Syuting Sinetron di Pengungsian, Satgas Semeru Mengaku Tak Kantongi Laporan