Dishub Kota Pasuruan Tertibkan Jukir-Jukir Liar

1399

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dinas Perhubungan melakukan operasi juru parkir (jukir) liar yang ada di Kota Pasuruan. Sejumlah jukir liar yang berseragam pun ditindak.

Operasi dilakukan sejak Kamis (23/12/2021) malam hingga Jumat (24/12/2021) pagi. Petugas Dinas Perhubungan berkeliling Kota Pasuruan untuk mencari jukir-jukir liar.

Di Jalan Panglima Sudirman, satu orang jukir liar didatangi. Jukir tersebut tampak mengenakan seragam jukir resmi binaan Dinas Perhubungan berwarna biru muda.

Hal yang sama juga terjadi di Jalan Slagah. Seorang jukir mengenakan seragam berwarna biru muda tampak sibuk memarkir motor. Seragam-seragam milik mereka pun disitu oleh petugas.

“Mereka bukan jukir binaan kami. Tapi pakai seragam. Karena itu seragamnya kami sita,” ujar Deddy.

Baca Juga :   Pasuruan Dikepung Banjir hingga Gudang Eks PT. Kertas Leces Terbakar | Koran Online 15 Feb

Tak hanya itu lokasi tempat para jukir liar itu bekerja juga bukan titik parkir yang sudah disetujui. Namun begitu pihak dishub masih memperbolehkan mereka tetap bekerja jadi jukir.

Menurut Deddy, saat ini pemkot memiliki 83 titik parkir dan 112 juru parkir resmi. Seharusnya, kata Deddy, jika ada lokasi parkir baru diajukan lebih dulu dishub untuk mendapat persetujuan.

“Titik baru itu kan mereka buat sendiri. Seragamnya jukir resmi dipakai. Akhirnya itu mengaburkan keluhan masyarakat, dikira titik resmi. Makanya kami was-was. Orang lihatnya mereka pakai seragam,” imbuh Deddy. (tof/**)