Komisi E DPRD Jatim Dukung SMAN 1 Taruna Madani, Perwakilan Alumni Walk Out

1038

“Kami secara resmi belum mengeluarkan rekomendasi. Hanya sesuai dengan fungsi kami untuk merespon pengaduan masyarakat, kami berharap jangan sampai ada mala administrasi. Begitu pula dengan payung hukum, apakah cukup hanya dengan MoU. Kenapa ndak dibuatkan keputusan gubernur atau perda. Dari sisi aturan zonasi juga harus diperhatikan. Jadi kami berharap hal ini ditunda dulu,” tegas mantan jurnalis ini.

Sementara itu, Kepala Diknas Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi mengungkapkan apa yang sudah menjadi bahan kajian dalam kunker komisi E tersebut meneguhkan pihaknya untuk tetap mendirikan SMAN 1 Taruna Madani.

Bahkan, informasi yang berkembang, pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk calon siswa SMAN 1 Taruna Madani akan dilangsungkan awal Februari mendatang.

Baca Juga :   Belum Kantongi Izin, Pembangunan Perumahan hingga Gudang Distop Pol PP

Usai diskusi, Hikmah dan para anggota komisi E berkeliling melihat kesiapan SMAN 1 Bangil menjadi SMAN 1 Taruna Madani. “Sangat layak. Banyak keluhan itu wajar. Sesuatu yang baru itu pasti menimbulkan respon. Kita berharap kepala sekolah dan semua civitas akdemika merespon itu dengan bijak,” tegas politisi PKB ini.

Soal aturan hukum yang memayungi, Hikmah menjelaskan tentang Permendikbud nomor 01 tahun 2021. Khususnya Pasal 15. Dalam pasal tersebut, ada pengecualian soal zonasi atau PPDB pada sekolah dengan program kekhususan. “Jadi, ini tidak melanggar permendikbud. Justru dalam Permendikbud nomor 1 tahun 2021 jelas disebutkan sekolah untuk program kekhususan seperti ini dikecualikan soal PPDB-nya. Dan ini sudah dikaji oleh biro hukum pemprov. Termasuk kajian hukum dari TNI AL juga,” cetusnya.

Baca Juga :   Trik Perajin Sepatu Pasuruan Bertahan di Tengah Pandemi

Soal biaya? Hikmah tidak menampik hal itu. “Bagaimanapun sekolah taruna berbiaya. Namun khusus warga Bangil asli, sedang kita upayakan untuk orang tua asuh. Bisa dari Baznas atau corporate yang ada di wilayah sini,” lanjutnya.

Perlakuan untuk Taruna Madani juga tetap mengakomodir keinginan masyarakat. Dibuka dua kelas. Untuk kelas Madani hanya maksimal 5 kelas. Sementara, kelas regular minimal 7 kelas dalam PPDB nanti. “Kalau atensi masyarakat sangat besar, mungkin bisa kita tambah rombel nanti,” cetusnya. (day)