Waketum Ansor Gantikan Posisi Hasan Aminuddin di Parlemen

1536

Jakarta (WartaBromo.com) – Waketum PP GP Ansor, Mohammad Haerul Amri dilantik menjadi anggota DPR RI, Jumat, 18 Februari 2022. Ia menggantikan posisi Hasan Aminuddin melalui mekanisme penggantian antar waktu atau PAW.

Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai NasDem itu dilantik menjadi anggota DPR RI dalam rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Ia menggantikan posisi Hasan Aminuddin di daerah pemilihan (Dapil) II Jawa Timur. Hasan Aminuddin diketahui terkena OTT KPK, terjerat kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Bersamanya juga dilantik Hendrik H Sitompul, kader Partai Demokrat. Hendrik H Sitompul menggantikan Abdul Wahab Dalimunthe. Hendrik H Sitompul dari Dapil I Sumatera Utara menggantikan Abdul Wahab Dalimunthe yang meninggal dunia.

Baca Juga :   PKB Sangkal Masuk Ploting Proyek di Kota Pasuruan

Pelantikan keduanya berdasarkan petikan Keputusan Presiden Nomor 19/P Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022 tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Bagi Saudara yang beragama Islam demi Allah saya bersumpah, bagi Saudara yang beragama Katolik demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI. Bagi Saudara yang beragama Katolik semoga Tuhan menolong saya,” begitu Ketua DPR RI Puan Maharani memandu keduanya membacakan sumpah. (saw/ono)