Eks Wali Kota Pasuruan Setiyono Bebas

5760

Pasuruan (WartaBromo.com) – Eks Wali Kota Pasuruan, Setiyono menghirup udara bebas, Senin (07/03/2022). Ia selesai menjalani masa tahanan selama 3 tahun 5 bulan.

“Pagi tadi dijemput keluarga ke Lapas Porong,” kata adik Setiyono, Edy Trisulo kepada WartaBromo.

Baca: Cerita Setiyono yang Sempat Jadi Takmir di Lapas dan Bertemu Tiga Mantan Bupati

Pantauan WartaBromo, Senin (7/3/2022) siang di kediamannya di Jalan Margo Utomo, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, bahkan sudah dipasang terop untuk menyambut kepulangan Setiyono.

Kursi, meja, makanan dan minuman tampak dihidangkan. Terlihat sejumlah pegawai Pemkot Pasuruan dan beberapa politisi Golkar pun hadir di sana. Mereka bersalaman dengan Setiyono dan dilanjutkan makan bersama.

Baca Juga :   Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan "Aman" dari KPK

“Beliau dapat remisi 1 bulan. Seharusnya keluar bulan April besok,” imbuh Edy.

Sebagaimana diketahui, Setiyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018 silam.

Dalam putusan tingkat pertama, Setiyono divonis hukuman 6 tahun penjara. Setiyono pun mengajukan banding, dan putusan banding justru menguatkan putusan tingkat pertama.

Tidak puas, Setiyono bermohon kasasi ke Mahkamah Agung. MA pun mengabulkan permohonan kasasi Setiyono, sehingga hukuman Setiyono berkurang menjadi 3 tahun 6 bulan. (tof/asd)