Wajib Tahu, Inilah Hal-Hal yang Jadi Penyebab Batalnya Puasa

512

Pasuruan (wartabromo.com) – Saat memasuki puasa Ramadan, muncul berbagai pertanyaan dari umat muslim sebagai bentuk kehati-hatian agar ibadah yang dilakukan bisa maksimal. Salah satunya terkait hal-hal yang membatalkan puasa.

Selain makan dan minum dengan sengaja, ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab batalnya puasa. Dikutip dari kitab Fath Al-Qarib, ada 8 hal yang membatalkan puasa.

Apa saja?

  • Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui 5 lubang. Yakni lubang mulut, telinga, hidung, kemaluan dan dubur yang dilakukan dengan sengaja.
  • Muntah dengan sengaja. Seseorang yang tanpa sengaja memuntahkan sesuatu, maka puasanya batal. Sedangkan bagi yang tidak sengaja muntah, maka puasanya tetap sah, tetapi apabila dengan sengaja menelan muntahannya, maka puasanya menjadi batal.
  • Melakukan hubungan seksual. Dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus. Yakni puasa seorang muslim tidak hanya batal dan tapi juga dikenai denda (kafarat) atas perbuatannya.
  • Keluarnya mani (sperma) dengan sengaja. Bagi laki-laki yang sudah baligh, mengeluarkan mani dengan sengaja saat puasa, maka puasanya batal. Berbeda dengan mani yang keluar tidak sengaja seperti yang disebabkan mimpi basah, maka puasanya tetap sah.
  • Haid atau nifas. Selain dihukumi batal, seorang wanita yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengqadha puasanya di lain waktu.
  • Gila. Jika seseorang sedang menjalankan puasa dan tiba-tiba mengalami gangguan kejiwaan (gila) maka puasa orang tersebut dihukumi batal.
  • Murtad (keluar dari agama Islam). Seorang muslim yang di tengah puasanya murtad, maka puasanya dihukumi batal. Tak hanya batal, orang yang murtad juga wajib segera mengucapkan syahadat serta mengqadha puasanya.
  • Mengobati dengan cara memasukkan obat atau benda lain ke salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur). Misalnya pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin. (trj/may)
Baca Juga :   Kapan Awal Puasa? Simak Jawabannya di Live Rukyatul Hilal

Simak videonya: