Ribuan Sapi Terjangkit PMK, Polisi di Kabupaten Pasuruan Masifkan Pos Penyekatan Ternak

689
  Pasuruan (wartabromo.com) – Polres Pasuruan memperketat mobilitas ternak sapi dan kambing menyusul meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah setempat. Data terakhir yang diperoleh dari Pemkab Pasuruan, Senin (6/6/2022) lalu, jumlah sapi di Pasuruan yang dinyatakan positif PMK mencapai lebih dari 1.133 ekor. Ribuan sapi itu tersebar di 12 Kecamatan yakni Kecamatan Gondangwetan, Kejayan, Lekok, Lumbang, Nguling, Pandaan, Prigen, Purwodadi, Purwosari, Sukorejo, Tutur dan Winongan. Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz mengatakan, penyekatan ini untuk mengawasi dan membatasi mobilitas hewan baik sapi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kecamatan Prigen. “Pemantauan mobilitas hewan ternak di pos penyekatan prigen akan terus dilaksanakan dan petugas gabungan akan kami siagakan 24 jam di pos yang telah disiapkan,” kata Erick, Rabu (8/6/2022). (don/asd)