Operasi Pekat, Polres Pasuruan Kota Gulung 47 Tersangka

1069

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Pekat Semeru 2022 selama dua pekan. Selama gelaran itu, polisi mengungkap sejumlah kasus kriminal hingga narkoba.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, kasus yang diungkap antara lain, curanmor, curas, curat, perjudian, premanisme, miras, bahan peledak dan petasan, serta narkotika jenis sabu-sabu.

“Ada 47 tersangka yang berhasil kami amankan,” kata Jauhari saat konferensi pers di halaman Polres Pasuruan Kota, Jumat (10/06/2022).

Dari 47 tersangka tersebut, tersangka kasus sabu-sabu dan penyalahgunaan pil obat keras dan berbahaya mendominasi. Ada 21 tersangka dalam kasus ini dengan total barang bukti 224,8 gram sabu-sabu dan 846 butir pil.

Baca Juga :   Ketika Istri Polisi Main Musik Perkusi

Pada peristiwa kejahatan jalanan seperti curas, curanmor, dan curat, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota membekuk 6 tersangka. Barang bukti berupa 6 bilah celurit yang masih terdapat bekas darah serta sebilah parang.

Dalam operasi yang digelar mulai 23 Mei hingga 3 Juni tahun 2022 itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan pembuat bondet. Bahan peledak seberat 1/2 kilogram diamankan polisi dan sudah dimusnahkan.

Selain perempuan pembuat bondet, polisi mengamankan seorang perempuan yang terlibat kasus perjudian. Dari perempuan ini, polisi menyita 3 buah ponsel; 1 kartu ATM; uang tunai sebesar Rp352.000; 2 lembar kertas yang berisi rekapan nomor togel.

“Terakhir kasus peredaran miras. Ada kasus yang diungkap dengan barang bukti 118 botol miras berbagai merk,” imbuh Jauhari. (tof/asd)