Mbalelo, Eny Kusrini Di-PAW dari Kursi DPRD Probolinggo

350

Pajarakan (WartaBromo.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengganti Eni Kusrini sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Politisi wanita itu, dinilai tak taat pada partai.

Sebagai gantinya PKB menunjuk Usman Muhtadi melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (6/7/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Usman, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 171.426/578/011.2/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD.

Fraksi PKB berharap Usman memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Probolinggo. Utamanya di daerah pemilihan (Dapil) 5, yaitu Tegalsiwalan, Banyuanyar dan Leces. Tempat ia berasal. Serta bisa menjaga nama dan marwah partai kedepannya.

Baca Juga :   Caleg Terpilih dari Gerindra Bantah Gunakan Ijazah Bodong

“Usman ini wajib mentaati aturan-aturan partai dan juga mentaati AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga). Untuk penempatan posisinya, nantinya akan ditempatkan di Komisi II atau Komisi B,” kata Ketua Fraksi PKB setempat, Mu’ad.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, penempatan posisi Usman Muhtadi, sepenuhnya wewenang Fraksi PKB. Dimanapun posisinya, ia berharap memberikan sumbangsih pikiran dan tenaganya. Demi terciptanya masyarakat Kabupaten Probolinggo yang adil dan makmur.

“Sekali lagi, selamat datang, selamat bergabung di kantor rakyat,” tutur politisi Nasdem itu. (cho/saw)