Motor Maling Tertinggal Usai Curi HP

597

Mayangan (WartaBromo.com) – Satu unit motor matik tertinggal di Jalan Sunan Kali Jaga, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (27/72/2022). Diduga milik maling yang berhasil mencuri telepon genggam / handphone (HP) warga setempat.

Pelaku maling melancarkan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB. Masuk ke rumah Ima Rusmini dan berhasil menggasak HP merek Oppo milik Subari. Namun aksi maling pada dini hari itu, diketahui warga. Agar tak tertangkap, pelaku kabur dari kejaran warga.

Setelah hampir satu jam warga mencari, pelaku tidak dapat ditemukan. Namun tak jauh dari rumah korban, warga menemukan satu unit motor Yamaha Mio Soul ber plat N 5624 Q6. Motor matik itu, diduga milik pelaku.

Baca Juga :   Pohon Beringin Ikon Alun-alun Lumajang Tumbang hingga Indisipliner, 4 ASN Pemkot Dipecat Sepanjang 2020 | Koran Online 18 Jan

Ima Rusmini, pemilik rumah menjelaskan, jika dirinya sempat memergoki pelaku ketika hendak mengambil ponsel. Saat itu, ia mendengar suara langkah orang masuk ke rumahnya. Pelaku kemudian berhasil kabur.

“Saya sempat melihat pelaku masuk dari pintu belakang rumah saya, tapi saya nggak jelas melihat wajah pelaku, karena memang kan saat itu saya sama keluarga saya sedang tidur. Kan memang pintu belakang rumah saya ini tidak pernah di kunci,” ucapnya.

Dirinya juga sempat menunggu motor tak bertuan yang diparkir dalam keadaan terkunci itu hingga pagi. Karena beberapa warga sekitar mengaku tidak pernah ada yang memiliki motor seperti itu. Hingga akhirnya petugas dari Polsek Mayangan datang dan langsung mengamankan barang bukti tersebut.

Baca Juga :   New Normal di Sekolah: Shift Belajar hingga Kantin Dilarang Buka

“Jika untuk laporan pencuriannya ini memang sudah masuk di kami, dan barang bukti sepeda motor dan sendal yang diduga milik pelaku sudah kita amankan,” terang Kapolsek Mayangan, Kompol Hermawan.

Polisi meminta keterangan dari beberapa warga. Serta korban yang kehilangan ponsel pintarnya. Olah tempat kejadian juga dilakukan.

“Karena memang sepeda motor ini tak bertuan, ya kita amankan saja, jadi status barang bukti ini masih dugaan milik pelaku, dan jika memang ada yang merasa kehilangan sepeda tersebut, bisa langsung menghubungi pihak kepolisian, dengan catatan menunjukkan bukti surat – surat kelengkapannya” tandasnya. (lai/saw)