Waspada Kejahatan Digital Perbankan, Begini Cara Menghindarinya

257
Waspada Kejahatan Digital Perbankan, Begini Cara Menghindarinya

Pasuruan (WartaBromo.com) – Literasi keuangan digital di Indonesia masih sangat rendah. Akibatnya, marak kejahatan digital yang mengancam sektor perbankan.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Horas V.M. Tarihoran menyampaikan, berdasarkan data, indeks inklusi keuangan di Indonesia pada 2019 masih 76,9%. Sementara itu, indeks literasi keuangan di tahun yang sama hanya 38,03%.

“Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentang diserang oleh kejahatan siber,” ungkapnya.

Hal ini diamini oleh Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI, Rayendra Minarsa Goenawan. Ia menyebut, ada dua kejahatan umum yang terjadi di digital perbankan.

Pertama adalah skimming, yang merupakan teknik pencurian data dengan menyalin informasi pada kartu secara ilegal. Kedua adalah social engineering yang merupakan teknik pencurian data dengan memanfaatkan emosi seseorang.

Baca Juga :   AMSI Jatim Galang Bantuan APD untuk Jurnalis

“Keamanan itu tidak hanya dari pelaku jasa keuangan saja, tapi paling utama dari pemilik data sendiri dalam menjaganya,” jelas Rayendra.

Tips Menghindari Kejahatan Siber

Rayendra mengungkapkan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindari kejahatan digital perbankan. Yaitu:

1. Jaga informasi pribadi

Anda harus menjaga segala informasi pribadi supaya tidak diketahui orang lain. Baik itu identitas diri, email, PIN, Password dan lain sebagainya.
Pihak Bank kata Rayendra, tidak akan menanyakan terkait data pribadi seperti PIN atau password.

“Tidak akan pernah menanyakan pasw, PIN, OTP, jadi kalau ada yang menanyakan, itu pasti bukan kami,” jelasnya.

2. Hati-hati saat gunakan wifi publik

Saat melakukan transaksi digital, Anda harus berhati-hati. Bahkan disarankan untuk tidak menggunakan wifi publik, khususnya saat melakukan transaksi. Sebab, wifi publik memungkinkan adanya pencurian data digital.

Baca Juga :   Songsong Revolusi 4.0, AMSI: Indonesia Harus jadi Pemain Utama

3. Update selalu aplikasi digital

Perbankan seringkali melakukan update aplikasi untuk meningkatkan keamanan saat bertransaksi. Khususnya BNI. Pastikan Anda melakukan upgrade aplikasi sesuai dengan saran dari perbankan.

4. Daftarkan kontak

Pihak Bank selalu menanyakan terkait kontak pribadi dari masing-masing pengguna. Saat itu, sebisa mungkin daftarkan email dan nomor handphone. Supaya bisa mengikuti pemberitahuan terkini dari perbankan, melalui kontak Anda.

Pun apabila Anda harus berganti kontak, segera laporkan pada pihak bank. “Daftarkan email/SMS notifikasi transaksi, dan lakukan updating data kepada pihak Bank apabila terdapat perubahan data,” tambahnya.

5. Hindari transaksi di web bodong

Bank hanya meminta pengguna bertransaksi di aplikasi atau website resminya. Selain itu, jelas merupakan penipuan.

Baca Juga :   Perusahaan Harus Hati-Hati Manfaatkan Media Sosial

6. Hindari memincamkan kartu debit/kredit

Meski dalam keadaan terdesak sekalipun, hindari meminjamkan kartu debit/kredit ke siapapun. Untuk menghindari adanya pencurian data pribadi.

7. Laporkan kehilangan

Apabila Anda kehilangan kartu atau buku rekening, segera laporkan kepada pihak Bank. Agar kartu dan rekening segera diblokir. Supaya tidak ada penyalahgunaan dan kejahatan digital lainnya.

“Jika ada informasi anomali, maka ruang pelaporan khususnya untuk nasabah BNI terbuka lebar,” tutupnya. (may)