P-APBD Kota Pasuruan 2022 : Dewan Soroti Proyek Alun – alun Hingga Kekosongan Jabatan Kepsek

204

Pasuruan (WartaBromo.com) – Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Kota Pasuruan Tahun 2022 disetujui semua fraksi di DPRD Kota Pasuruan. Meski demikian, dewan tetap memberikan sejumlah catatan.

Juru bicara Fraksi PKS, Sabilal Rasyad Tuanaya menyorot soal proyek revitalisasi kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. Fraksinya meminta agar pemkot memastikan proyek yang berjalan di alun-alun berjalan sesuai perencanaan.

Selain itu soal kekosongan jabatan kepala sekolah di beberapa SD dan SMP yang ada di Kota Pasuruan, dewan mendesak agar pemkot segera mengisi kekosongan jabatan itu.

“Apalagi sudah ada calon guru penggerak yang telah lolos seleksi. Kepala sekolah banyak yang merangkap. Hal ini tidak efektif bagi perkembangan sekolah,” kata Sabilal.

Sementara itu Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengatakan, masukan, saran, dan kritik dari semua fraksi di DPRD Kota Pasuruan sangat penting bagi kinerja pemkot ke depan.

Selain pengesahan Raperda P-APBD Kota Pasuruan Tahun 2022, rapat paripurna IV ini juga mengesahkan tiga raperda lainnya.

Ketiga raperda yang disahkan itu antara lain adalah Raperda Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Umbulan; Raperda Tentang Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan; Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Pengesahan P-APBD Kota Pasuruan Tahun 2022 ini digelar dalam rapat paripurna IV di Gedung DPRD Kota Pasuruan pada Rabu (31/08/2022).

Sebelum dilakukan pengesahan, semua fraksi di DPRD memberikan pandangan akhirnya atas Raperda P-APBD. (tof/yog)