Beragam peristiwa kami sajikan pada 9 Oktober melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (10/10/2022). Mulai Pemkab-Pemkot Pasuruan Gagal Raih Insentif Kinerja hingga 11 Rumah Rusak Kena Longsor di Ranu Pani:
1. Hamsyong, Pemkab-Pemkot Pasuruan Gagal Raih Insentif Kinerja Pemulihan Ekonomi
Jakarta (WartaBromo.com) – Pemkab-Pemkot Pasuruan harus gigit jari saat sebagian daerah di Jawa Timur mendapat kucuran dana segar berupa dana insentif daerah (DID) atas kinerja pemulihan ekonomi dampak Pandemi Covid-19.
Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 140 Tahun 2022, setidaknya terdapat 125 daerah di seluruh Indonesia yang meraih dana miliaran rupiah itu. Dari jumlah tersebut,15 di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Timur. Simak Selengkapnya.
2. Banjir dan Longsor di Ranupani, 11 Rumah Rusak
Senduro (WartaBromo.com) – Sebelas rumah dilaporkan rusak akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Sabtu (8/10) kemarin. Rata-rata tembok bagian belakang roboh dan atap rumah rusak.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lumajang, Joko Sambang saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan upaya penanganan pada rumah yang terdampak banjir dan tanah longsor di Ranupani. Simak Selengkapnya.
3. Pus@ka Desak Kejari Tindak Lanjuti “Nyanyian” Madin soal Permintaan “Uang Kopi” Rp1 Miliar
Pasuruan (WartaBromo.com) – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Pus@ka) Lujeng Sudarto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menindaklanjuti “nyanyian” pengurus madrasah Diniyah (Madin) terkait permintaan “uang kopi” oleh oknum kejaksaan setempat.
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran pernyataan tersebut. “Untuk membuktikan benar tidaknya nyanyian itu, kejaksaan harus memanggil yang bersangkutan,” kata Lujeng. Simak Selengkapnya.