Residivis Penipuan Beraksi di Wonorejo, Berakhir Digebuki Warga

331
Tersangka Dwi Adi yang diamankan warga dan petugas.

Wonorejo (WartaBromo.com) – Seorang residivis penipuan beraksi di wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Beruntung aksinya berhasil digagalkan warga.

Kapolsek Wonorejo, AKP Sukiyanto membeberkan, peristiwa itu terjadi di Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Sabtu (03/12/2022) lalu.

Dijelaskan Sukiyanto, pelaku yang bernama Dwi Adi (42) warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, tersebut memakai modus pura-pura hendak membeli sepeda motor.

“Awalnya korban yang bernama Faisol mengunggah foto sepeda motor di media sosial. Lalu pelaku seolah-olah tertarik dan ingin membeli,” kata Sukiyanto, Minggu (04/12/2022).

Keduanya pun kemudian janjian untuk bertemu di Desa Tamansari. Siang hari, Dwi datang ke lokasi dan mengecek sepeda motor Honda Vario yang hendak dijual tersebut.

Baca Juga :   MGBK Pasuruan Gelar Edu Fair 2020

Tak hanya mengecek, Dwi juga mencoba sepeda motor tersebut dengan menaikinya. Faisol pun mempersilakan. Tetapi saat mencoba sepeda motor itu, Dwi tak kunjung kembali.

Faisol dan adiknya kemudian mengejar Dwi. Namun ketika dikejar dan diminta berhenti, Dwi malah tancap gas dan kabur. Kejar-kejaran sempat terjadi sampai akhirnya di sekitar Desa Cobanblimbing, Dwi berhasil diberhentikan oleh warga.

Di situ, Dwi sempat menjadi sasaran amukan warga, hingga akhirnya dibawa dibawa ke Balai Desa Tamansari sebentar lalu dikeler ke Polsek Wonorejo.

“Berdasar hasil penyidikan, pelaku merupakan residivis penipuan atau penggelapan di wilayah hukum Polresta Malang pada tahun 2019,” imbuh Sukiyanto. (tof/asd)