Cara Berhenti Merokok yang Ampuh Sesuai Saran Dokter

254

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bagi perokok aktif, berhenti merokok pasti menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya, beberapa kandungan dalam rokok menimbulkan efek kecanduan.

Walaupun diklaim bisa membahayakan organ dalam bila merokok dalam jangka lama, agaknya sebagian orang tak lagi perduli. Bahkan, ada yang lebih memilih rokok daripada makan nasi.

Bila sudah kecanduan, apakah mungkin seseorang berhenti merokok? Dilansir dari alodokter.com, menurut dokter umum, dr. Sienny Agustin sangat mungkin perokok aktif berhenti merokok.

“Dengan kesabaran dan tekad yang kuat, Anda bisa terbebas dari belenggu rokok dan bahaya yang menyertainya,” jelasnya.

Selain itu, inilah cara-cara lain yang ampuh membuat seseorang berhenti merokok sesuai saran dokter:

Baca Juga :   Kasus TBC di Kota Pasuruan Alami Tren Peningkatan

1. Kurangi Secara Bertahap

Jumlah rokok yang dihisap setiap hari dikurangi secara berangsur-angsur dengan jumlah yang sama sampai 0 batang pada hari yang ditetapkan.

Misalnya hari pertama berhenti merokok, menghabiskan 10 batang, hari ke-2 atau ke-3 turun jadi 8 batang, dan seterusnya. Cara ini harus ditentukan pola penurunannya dan tanggal berapa berhenti.

2. Konsumsi Makanan Sehat

Penelitian menunjukkan, makanan sehat seperti sayur dan buah-buahan, dapat mengurangi hasrat untuk kembali merokok. Makanan sehat juga dapat memenuhi kebutuhan nutrisi sekaligus mengembalikan selera makan.

Pasalnya, sebagian perokok aktif sering merasa kurang berselera untuk makan. Ini disebabkan nikotin di dalam rokok dapat mengurangi sensitivitas indra perasa dan penciuman.

Baca Juga :   Alami Demam, 1 PDP Jalani Isolasi di RSUD Bangil

3. Jalani Terapi Perilaku

Konseling dengan psikolog dapat membantu seorang perokok aktif mengidentifikasi faktor pemicu kebiasaan merokok. Serta, bisa menemukan strategi yang pas untuk berhenti merokok.

Untuk memaksimalkan keberhasilannya, terapi perilaku dapat dipadukan dengan terapi pengganti nikotin dan pemberian obat-obatan oleh dokter. (trj)