Catatan Akhir Tahun: Kriminalitas Meningkat, Curanmor Mendominasi

102
Salah satu tesangka tindak kejahatan saat ditunjukkan ke awak media.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan merilis jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukumnya selama tahun 2022. Hasilnya, kasus kriminalitas mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 lalu.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan ada 824 kasus kriminal yang dilaporkan selama 2022. Angka tersebut meningkat 16 persen dibanding tahun 2021.

“Tahun ini ada kenaikan tindak pidana sebanyak 119 kasus atau 16 persen dibanding tahun 2021 yang hanya 705 kasus,” kata Bayu, Jumat (30/12/2022) lalu.

Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) masih mendominasi dibanding kasus lain. Untuk tahun ini, tercatat ada sebanyak 134 kasus curanmor di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kendati demikian, secara tahunan, jumlah kasus curanmor alami penurunan dibanding tahun lalu yang tercatat mencapai 164 kasus.

“Kasus curanmor kebanyakan terjadi di tempat parkir dan permukiman warga saat malam, rata-rata pukul 18.00 sampai 20.00 WIB,” tandasnya.

Terpisah, angka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kekerasan (curas) menunjukkan tren kenaikan.

Berdasar data kepolisian, kasus curat meningkat dari 94 kasus di tahun 2021 menjadi 104 kasus di tahun 2022. Sedangkan kasus curas, meningkat dari 30 kasus di tahun 2021 jadi 33 kasus di 2022.

“Untuk curas marak terjadi jelang tengah malam hingga dini hari dengan modus mengancam menggunakan senjata tajam di pinggir jalan raya,” ungkapnya. (don/asd)