Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan 4 Jerigen Arak Siap Edar saat Tahun Baru

279

Probolinggo (WartaBromo.com) – Jelang pergantian tahun, Sabhara Polres Probolinggo kian intensif merazia tempat penjualan minuman keras (Miras). Di Kecamatan Leces, ratusan botol miras siap edar disita.

Ratusan botol tersebut diamankan polisi di rumah milik Yunus Arafat (47) warga Dusun Molorian, RT 020 RW 009, Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo Jumat malam (30/12/2022).

Ada 226 botol miras dan 4 jerigen berisi arak yang disita petugas pada pukul 19.00. Seluruhnya, memang hendak diedarkan saat malam pergantian tahun.

Rinciannya yakni 67 botol arak Bali 320 Ml, 3 botol arak Bali 1,5 liter, 55 botol anggur merah, 27 botol bintang, 7 botol Mcdonald anggur putih.

Kemudian, 7 botol Mcdonald merah. Kemudian, 11 botol jenis new port, 4 botol arak beras ortu, 1 botol kawa-kawa, 24 botol Singaraja dan 16 kaleng Singaraja serta 4 jerigen arak Bali.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, IPTU Siswandi mengatakan, penyitaan minuman beralkohol tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar. Warga merasa resah dengan penjualan minuman memabukkan itu.

“Langsung kami tindaklanjuti dan benar setelah digeledah di rumah seperti yang dilaporkan kami temukan ratusan miras berbagai jenis dan memang sudah siap edar untuk malam tahun baru,” kata Siswandi.

Seluruh miras tersebut, menurut Siswandi, lalu dibawa ke Polres Probolinggo. Pemilik minuman juga diamankan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan menjual minuman yang merusak generasi bangsa itu.

“Sudah diketahui, beberapa kasus menonjol di wilayah hukum Polres Probolinggo akhir-akhir ini disebabkan minuman ini, oleh karena itu razia akan terus kami galakkan, mengingat hal ini juga jadi atensi pimpinan (Kapolres Probolinggo),” tutur Mantan KBO Satlantas Polres Probolinggo ini. (cho/saw/asd)