Libatkan Anak Kecil, Perempuan Ini Selundupkan HP ke Lapas

386
Libatkan Anak Kecil, Perempuan Ini Selundupkan HP ke Lapas

Mayangan (WartaBromo.com) – Seorang anak oerempuan disuruh untuk selundupkan HP untuk ayahnya yang mendekam di Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo. Beruntung, aksi itu terendus etugas.

Informasi yang dihimpun, upaya itu dilakukan oleh RA pada anak perempuannya yang berusia 6 tahun. Kala itu, RA bermaksud membesuk suaminya di dalam lapas dengan mengajak putrinya yang masih berusia 6 tahun.

Ketika hendak diperiksa, RA dan anaknya menunjukkan gelagat mencurigakan. Karena menunjukkan gerak-gerik tak wajar, dua petugas wanita lapas, Vita dan Tika, menggiring keduanya ke kamar pemeriksaan.

“Begitu diperiksa, benar saja, ada HP sejenis tab diselotip di punggung anak kecil itu,” kata Kalapas Kelas IIB Kota Probolinggo, Risman Somantri, Rabu (25/01/2023).

Risman menambahkan, warga binaan yang hendak ditengok RA ini adalah narapidana kasus narkoba.

Temuan itu langsung diproses petugas. Pada kerabat warga binaan ini diberikan sanksi. Tidak boleh membesuk atau mengirim makanan. Sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.

Peringatan keras juga dilakukan pada warga binaan, suami RA. “Kami menghimbau pada kerabat warga binaan, agar tidak berusaha menyelundupkan apapun itu dalam lapas. Kami tak segan berikan sanksi tegas,” tandasnya.

Kejadian semacam ini sering dilakukan kerabat warga binaan. Namun petugas tak hentinya memberikan edukasi dan peringatan. Meski ada yang sampai tertangkap basah seperti saat ini. (lai/saw/asd)