Ngaku Tentara, Pria Ini Bawa Kabur 35 Motor. Anda Korbannya?

633
Tersangka Karnoto yang membawa kabur 35 wepess motor. Foto: Romadoni.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi berhasil menangkap tentara gadungan yang kerap membawa kabur motor di wilayah Pasuruan. Diketahui, pelaku sudah beraksi di 35 TKP.

Karnoto (49) pria asal Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo ini diduga sudah melakukan aksi pencurian motor di sebanyak 35 tkp berbeda. Modusnya, ia mengaku TNI dan menggunakan atribut lengkap untuk menipu para korban.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, dari 35 TKP tersangka beraksi, 29 tkp berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari menyatakan tersangka, melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan bermodus mengaku-ngaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Pelaku penipuan dengan penggelapan mengaku sebagai anggota TNI ini dengan menipu daya korbannya mengambil sepeda motor kemudian menjual kepada penadahnya,” ujar Jauhari pada Selasa (14/3/2023).

Saat melancarkan aksinya, pelaku berpakaian dengan atribut ala tentara lengkap. Mulai dari baju loreng, celana loreng, sepatu boots, hingga membawa senjata pistol korek api mainan. Bahkan, pria asal Sidoarjo ini mengaku membeli satu set pakaian beratribut tentara itu dari pasar.

“Beli baju tentaranya di pasar. Ngaku tentara supaya mempermudah dapat motor, ” ucap Karnoto.

Aksi penipuan Karnoto terungkap setelah dilaporkan menggondol motor MS (40) milik penjual es degan di Desa Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan pada Minggu, (29/1/2023) lalu.

Setelah membawa kabur motor korban, ia menjualnya kepada tersangka penadah berinisial ES (40) seorang mekanik bengkel di Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

“Keempat tersangka penadah motor hasil curian juga sudah kita amankan,” tutur Jauhari.

Akibat perbuatannya, Karnoto terancam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (don/asd)